Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi, Diskotek Sky Garden Dihancurkan

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Diduga menjadi sarang narkoba dan prostitusi, Diskotek Sky Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (15/12/2023).

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bangunan yang dirobohkan itu adalah ruangan karaoke KTV Sky Garden, hotel, bangunan utamadan kantin.

Dikatakannya, tim yang turun merobohkan bangunan itu adalah gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek Sky Garden yang selama ini menjadi sarang peredaran Narkoba maupun Judi dan semua Bangunan IMB nya sudah dicabut,” ujar Hadi, Minggu (17/12/2023).

Dikatakannya, selain IMB bangunan yang dicabut, bangunan-bangunan yang dirobohkan ini, kerap juga ditemukan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Selama ini ditemukan peredaran dan penggunaan narkoba dan tindak pidana lainnya, bahkan petugas melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.