Diduga Jual Vaksin Covid-19, Sejumlah ASN Diamankan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di di Sumatera Utara karena diduga menjual vaksin COVID-19 kepada masyarakat. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (21/5/2021) siang membenarkan hal tersebut. Hanya saja, Hadi masih enggan untuk menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” katanya.

Menurutnya, ASN itu telah dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Yang mana, vaksin itu seharusnya diberikan secara gratis. “Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis,” ujarnya. [KM-05]