Diduga Sebarkan Video Dirinya Dipukul oleh Kapolres Nunukan, Brigpol SL Diperiksa

KALIMANTAN, KabarMedan.com | Brigadir SL yang diketahui sebagai korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP SA diperiksa terkait tersebarnya video rekaman CCTV kejadian tersebut di media sosial.

Brigadir SL disebut-sebut juga sebagai sosok yang menyebarkan video tersebut ke beberapa grup percakapan WhatsApp.

“Rekaman tersebut diviralkan oleh SL yang didapatkannya dari rekaman CCTV , dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA pada video yang diduga terekam CCTV di sebuah Aula tampak menerjang Brigadir SL, yakni anak buahnya sendiri hingga mundur beberapa Langkah. SA kemudian melanjutkan pukulan ke wajah anak buahnya dan kembali menendang hingga korban terdorong jatuh.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menyebut saat ini Kapolres Nunukan AKBP SA telah dinon-aktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Kapolda telah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan selama pemeriksaan berlangsung beliau akan dinon-aktifkan,” ujar Budi, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Budi Rachmat menyebut pencopotan jabatan SA tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprint/952/X/KEP/2021.

Selain itu, setelah melakukan pemukulan terhadap anak buahnya yang berinisial Brigadir SL, Kapolres Nunukan diketahui langsung mengeluarkan surat mutasi. Brigadir SL dalam Surat Telegram Nomor ST/30/X/2021 diketahui akan dipindahkan ke Polsek Krayan Selatan.

“Terkait mutasi itu, perintah Kapolda itu sudah dibatalkan,” tuturnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.