MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra menyebut pihaknya telah mencopot Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai berinisial AKP DIL yang diduga berselingkuh dengan rekannya seorang polwan.
“Itu sudah kita proses, sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugasnya lagi,” ujar Panca, Selasa (26/10/2021).
Panca menyebut AKP DIL yang berstatus menikah dan berpacaran dengan seorang polwan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Pacaran, tapi sudah punya istri dan sudah kita periksa oknumnya,” tuturnya.
Perselingkuhan tersebut diketahui setelah istri AKP DIL membuat laporan ke Polda Sumut. AKP DIL diduga telah berselingkuh dengan seorang polwan berpangkat Ipda. [KM-06]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.