Digerebek Polisi, Duo Kuli Bangunan Gagal Nyabu

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Dua orang pekerja bangunan gagal mengkonsumsi sabu, setelah digagalkan Polisi Sektor Teluk Mengkudu, dalam penggerebekan yang dilakukan, Kamis 4 Februari 2021 lalu.

Kedua pelaku inisial SA (28) dan SW (32) digerebek di rumahnya di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Dalam penggrebekan itu, Polisi menyita barang bukti 1 buah plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan di rak televisi milik pelaku.

Baca Juga:  Mobil Ayla Hangus Terbakar di Depan Kantor DPRD Sergai, Diduga Api dari Tetesan Bensin yang Bocor

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala dikonfirmasi wartawan, Kamis, (11/2/2021), membenarkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

” Penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat, dimana lokasi rumah tersebut sering dijadikan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hasil benar dua pria ditemukan didalam rumah bersama barang bukti sabu yang diduga akan di konsumsi,”sebut Kapolres.

Hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang mau dikonsumsi dan dibeli dari seorang bandar inisial W warga Desa Pematang guntung. Selanjutnya terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku W, namun pelaku tidak ditemukan.

Baca Juga:  Mobil Ayla Hangus Terbakar di Depan Kantor DPRD Sergai, Diduga Api dari Tetesan Bensin yang Bocor

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan pasal 114,112,127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.”pungkas Kapolres Sergai.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.