MEDAN, KabarMedan.com | Setelah bubarnya massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara berduka, sekitar pukul 12.20 wib massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara sampai di depan gedung DPRD dalam tuntutannya menolak dan mencabut Omnibus Law, Senin (12/10/2020).
Massa yang berkisar lebih kurang 500 orang ini terdiri dari berbagai sektor masyarakat yakni mahasiswa, buruh, lembaga masyarakat dan sebagainya.
“Aksi kami ini adalah aksi damai, kami tidak terdiri dari satu sektor atau lembaga tertentu, tetapi kami adalah gabungan daripada itu,” jelas Tim Komunikasi dari AKBAR SUMUT yang enggan menyebutkan namanya.
Massa menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota DPR dalam bentuk orasi, puisi dan teatrikal.
Plt Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani dan beberapa anggota DPRD sempat menemui massa aksi untuk menyampaikan bahwa pihak DPRD Sumut akan menindaklanjuti aspirasi gerakan aksi ke pusat.
“Kami hanya sekedar untuk meneruskan aspirasi, bukan untuk mendukung ataupun menolak. Kami akan teruskan apapun pernyataan dan tuntutan saudara,” ujar Rahmansyah.
Namun massa aksi tak kunjung bubar bahkan disaat hujan turun dengan deras mengguyur mereka. Massa AKBAR meminta DPRD ikut memutuskan sikap penolakan terhadap Omnibus Law yang tidak pro terhadap masyarakat.
“Kami meminta sikap tegas dari DPRD, bukan hanya menyampaikan aspirasi. Kami menuntut DPRD melayangkan surat penolakan Omnibus Law ke DPR-RI,” tutupnya.
Massa aksi sempat menetap beberapa lama di depan Kantor DPRD menuntut penentuan sikap penolakan terhadap Omnibus Law, setelahnya mereka memutuskan untuk berpindah ke sekitaran bundaran SIB. [KM-06]














