KABAR MEDAN | Penggerebekan rumah diduga bandar narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gang Kasih, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (12/11/2014) tak membuahkan hasil.
Pasalnya, polisi tidak menemukan barang bukti dirumah sang bandar. Tak hanya itu, polisi juga mendapat perlawanan dari warga dan pemilik rumah selama hampir 1 jam lebih.
” Satu jam baru kita bisa masuk. Sudah masuk kita tidak menemukan barang bukti,” kata Kanit I Idik Sat Narkoba Polresta Medan, AKP Jama K Purba.
Dikatakannya, sulitnya petugas memasuki rumah tersebut diduga dimanfaatkan oleh pemilik untuk membuang barang bukti narkoba. Alhasil, petugas tidak menemukan apa-apa didalam rumah tersebut.
Sementara, pemilik rumah sendiri menolak berkomentar soal dugaan adanya narkoba didalam rumah mereka. “Nggak tau, tadi saya cuma ditelepon katanya ada ribut-ribut, ternyata polisi yang datang. Nggak tau nggak ada itu semua,” ungkapnya tanpa bersedia menyebut namanya. [KM-03]














