Dijanjikan Kerja di PT KAI, Korban Penipuan di Labuhanbatu Alami Kerugian Ratusan Juta

(foto: istimewa)

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Seorang pria di Labuhanbatu berinisial ME alias Erwin (27) dibekuk polisi setelah diduga melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan palsu di PT KAI. Korban dijanjikan dapat lulus tanpa tes apapun.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, ME yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut telah memperdaya korbannya dengan jumlah uang yang tak sedikit. Para korban diminta untuk menyetorkan uang mulai dari Rp 80 Juta hingga Rp 200 Juta hingga meraup keuntungan bertotal Rp 996 Juta.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

“Tersangka mengiming-imingi korban dapat bekerja di PT KAI tanpa melalui tahapan apapun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Rusdi menyebut ME di tangkap setelah delapan korbannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat diperiksan, tersangka mengaku bahwa uang hasil penipuan tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang secara pribadi.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

Atas perbuatannya, ME dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here