Dijanjikan Kerja di PT KAI, Korban Penipuan di Labuhanbatu Alami Kerugian Ratusan Juta

(foto: istimewa)

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Seorang pria di Labuhanbatu berinisial ME alias Erwin (27) dibekuk polisi setelah diduga melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan palsu di PT KAI. Korban dijanjikan dapat lulus tanpa tes apapun.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, ME yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut telah memperdaya korbannya dengan jumlah uang yang tak sedikit. Para korban diminta untuk menyetorkan uang mulai dari Rp 80 Juta hingga Rp 200 Juta hingga meraup keuntungan bertotal Rp 996 Juta.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Tersangka mengiming-imingi korban dapat bekerja di PT KAI tanpa melalui tahapan apapun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Rusdi menyebut ME di tangkap setelah delapan korbannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat diperiksan, tersangka mengaku bahwa uang hasil penipuan tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang secara pribadi.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Atas perbuatannya, ME dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. [KM-06]