Dipecat, PDIP Minta Ketua dan Lima Anggota DPRD Samosir Mundur

MEDAN, KabarMedan.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta pada semua pihak untuk tidak melindungi enam mantan kader partainya yang telah dipecat beberapa waktu lalu. Saat ini, keenamnya masih menduduki posisi di DPRD Samosir sebagai fraksi dari PDIP.

Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat DPP PDIP, Arteria Dahlan mengecam oknum penegak hukum yang masih melindungi Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Rinaldi Naibaho, Harjono Situmorang dan Paham Gultom.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Kita ingin memastikan proses penegakan hukum. Kita meminta betul kepada semua pihak agar bisa menghormati hukum. Kami mengalami kejadian yang luar biasa. Bagaimana tragedi demokrasi kembali terjadi di tanah Samosir kemarin bagi-bagi uang sampai jutaan. Sekarang keputusan daulat partai kami tidak bisa dieksekusi atas nama proses dan mekanisme kelembagaan dewan,” ujarnya di Medan pada Kamis (29/7/2021).

Arteria menyampaikan bahwa perihal pemecatan, penugasan, mutasi, demosi merupakan hak dari partai. Gugatan Rismawati Simarmata pada PDIP terkait pemecatan dirinya telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ia meminta tegas pada keenam mantan kader tersebut untuk segera mengudurkan diri sebelum lebih banyak konsekuensi hukum yang akan terjadi.

“Partai sudah mengambil kebijakan ketua DPRD Kabupaten Samosir itu dipecat. Artinya bukan lagi menjadi anggota aktif. Saya mohon kepada Ketua DPRD untuk bisa menyelesaikan ini, mundurlah sebelum banyak implikasi hukum yang kau hadapi,” tuturnya. [KM-06]