Diskotik Gagal Ditutup, DPRD Sumut Pertanyakan Sikap Pemkab Deli Serdang

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto menyayangkan gagalnya penutupan tempat hiburan malam Sky Garden yang terletak di Kabupaten Deli Serdang pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Ia pun mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam hal itu, mengingat rencana penutupan Sky Garden sebelumnya telah dirapatkan bersama Gubernurs Sumut.

“Kita jadinya mempertanyakan peran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini adalah leading sectornya. Ini kan sudah dirapatkan bersama Pemerintah Provinsi sebelumnya,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Hendro menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan tersebut bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, persoalan izin serta dugaan pengunjung yang overdosis menjadi pertimbangan tempat tersebut harus ditutup.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Pemkab Deli Serdang yang hendak menutup tempat hiburan malam Sky Garden yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Penghadangan yang dilakukan warga dengan alasan karena tak ingin kehilangan sumber mata pencarian mereka.

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Subandi sempat melakukan dialog dengan pemilik tempat hiburan malam Sky Garden.

“Kita meminta surat izin dan itu kita bawa dulu untuk dikaji. Situasinya sudah tidak kondusif,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Sky Garden menjadi salah satu dari empat lokasi yang rencananya akan disegel dan ditutup. Akan tetapi, tim gabungan hanya berhasil menyegel satu tempat yakni diskotik Champion.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Penutupan dilakukan oleh sekitar 700 personel gabungan dari Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, dibantu oleh personel Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Satbrimob Polda Sumut  yang diturunkan ke sejumlah lokasi.

Terbagi ke dalam dua regu, yakni regu A yang bertugas untuk menutup tempat hiburan malam Sky Garden dan Kafe Duku Indah. Sementara regu B bertugas menutup tempat hiburan malam Champion dan Star Flay.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Fitriyus mengatakan penutupan dilakukan sebab lokasi tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Secara permanen, sesuai juga dengan instruksi Pak Gubernur,” tuturnya. [KM-06]