Dokter Ungkap Penyebab Gangguan Jiwa Kanti Utami, Kekerasan Hingga Pelecehan

Kanti Utami

JAWA TENGAH, KabarMedan.com | Dokter Kejiwaan RSUD dr. Soeselo Slawi, Glorio Immanuel mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kanti Utami, sosok ibu yang sempat viral karena berupaya membunuh ketiga anaknya.

Berdasarkan pemeriksaan kepribadian, Kanti Utami disebut telah memiliki gangguan kepribadian sejak masa remaja. Namun, dalam rentang waktu tersebut Kanti dikatakan masih memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan gangguan tersebut ke dalam hal positif.

“Dalam pemeriksaan kami, pertama kan adalah pemeriksaan mental, yang kedua kita melakukan pemeriksaan kepribadian, kita dapatkan menyimpulkan dia memiliki gangguan kepribadian itu sudah sejak masa remaja, tapi dia dapat menyalurkan gangguan itu dalam hal-hal positif. Ia melakukan apa yang kurang dalam pikirannya malah menjadi suatu energi yang positif, ketika dia masih mampu, walaupun orang gangguan jiwa, tetap masih terlihat seperti orang normal,” ujar Dokter Glorio, dalam video press rilis bersama Polres Brebes, dilihat pada Rabu (20/4/2022).

Ia pun mengungkap kemungkinan bagi Kanti Utami untuk sembuh. Namun, menurut penilaiannya kesembuhan baru dapat dicapai dalam jangka waktu yang lama.

“Pada kondisi yang dialami oleh terduga, secara teori dan praktek dikatakan bisa sembuh, tetapi makan waktu bertahun-tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Glorio menjabarkan mengenai hal-hal yang diduga menjadi penyebab bagi gangguan jiwa berat yang dialami Kanti Utami. Wanita malang itu diiduga mendapatkan kekerasan hingga pelecehan sejak ia kecil. Luka tersebut selama ini dipendamnya sendiri hingga menimbulkan ketakukan bahwa anaknya akan mengalami hal yang sama.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Penyebab utama adalah, apa yang pertama kali dialami oleh terduga sehingga mengalami gangguan, dari observasi yang kami lakukan, tanya jawab dengan berbagai pihak, didapatkan bahwa terduga merasa bahwa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan juga pelecehan yang hanya dia simpan sendiri,” jelas Gloria.

Dan hari itu keluar semua ceritanya tentang semua kejadian masa kecil. Dan kami ulang lagi besoknya, kami ulang lagi, ceritanya tetap tidak berubah. Lalu kami cari ke tempat lain ceritanya, kami dapatkan cerita yang sama. Dia menyimpan terus rasa dendam yang ada terhadap kejadian apa yang disimpan masa kecil, makanya dia sekarang takut bahwa apa yang menimpa dirinya pada saat kecil, terjadi pada anak-anaknya,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan kecerdasan juga menjadi salah satu tahapan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kanti. Glorio mengatakan, Kanti Utami memiliki kemampuan adaptasi yang terbilang rendah dengan tingkat stress yang tinggi.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Yang ketiga, pemeriksaan kecerdasan. Kecerdasan terduga ada di borderline, atau rata-rata. Ibaratnya normal tapi paling rendah, sehingga kemampuan dia beradaptasi terhadap sesuatu yang baru bisa kita katakan rendah. Sehingga stressor kecil membuat dia stressnya jadi tinggi. Nah, stress dia yang sekarang menyebabkan dia berpikir bahwa anak-anaknya akan disakiti oleh orang lain. Itu yang menjadi penyebab utama atau stressor utama daripada terduga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes kembali melanjutkan, pihak kepolisan akan melakukan koordinasi bersama kejaksaan dan pengadilan mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Menurut Undang-Undang, kata Faisal,  keterangan dari ahli atau dokter tersebut mendukung fakta bahwa Kanti Utami tak dapat dipidana karena mengalami gangguan jiwa berat.

 “Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan, karena yang berhak melakukan, menurut Undang-Undang yang bisa menempatkan orang di rumah sakit jiwa adalah hakim. Jadi akan kita koordinasikan bagaimana proses hukum selanjutnya. Kalau secara Undang-Undang, ini tidak bisa dipidana lagi karena sudah, hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli, ini gangguan jiwanya gangguan jiwa berat,” pungkasnya. [KM-06]