MEDAN, KabarMedan.com | Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law tentang Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut sampai hari ini, Jum’at (9/10/2020).
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berkumpul dan menyuarakan tuntutan mereka di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Dipenogoro Kota Medan.
Dalam tuntutannya GMKI yang turut membawa ratusan massa ini meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyurati Presiden Joko Widodo agar membatalkan Undang-undang Cipta Kerja dan menerbitkan Perppu.
“Mendorong dan meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendorong seluruh Kepala Daerah Sumatera Utara untuk menyurati Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan Perppu,” ujar Ketua GMKI Cabang Medan, Meliana Br Gultom.
Meliana juga mengatakan aksi ini akan dilanjutkan ke kantor Wali Kota hingga kantor DPRD Sumut.
“Kami juga akan turun ke Wali Kota dan kami nanti juga ke kantor DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan mosi tidak percaya kami ke DPR,” tambahnya.
GMKI melalui Meliana menyatakan aksi yang mereka lakukan di depan kantor Gubernur Sumut adalah bentuk absennya Dewan Perwakilan Rakyat dalam mendengarkan aspirasi rakyat.
“Mengapa kami ke kantor Gubernur Sumatera Utara, karena kita hari ini tidak lagi punya wakil rakyat sehingga kami mengadu pada ayah kami sendiri,” ucapnya.
Ketua GMKI Sumut, Dito Pardede juga menambahkan bahwa gerakan mereka merupakan aksi luapan ketidak percayaan kepada DPR terutama setelah disahkannya Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
“Kita sudah tidak percaya lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, jadi jangan salahkan rakyat Sumatera Utara khususnya GMKI Sumatera Utara menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Pemprov Sumatera Utara,” ujar Dito.
Dito menyampaikan bahwa gerakan rakyat tersebut membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi mengingat jumlah buruh yang banyak di Sumatera Utara.
“Kami meminta dukungan Pemprov, bahwa rakyat Sumatera Utara ini kan memiliki buruh dan petani yang banyak,” katanya.
Ia berharap Pemprovsu mendengarkan aspirasi mereka dan suara rakyat yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law.
“Jadi kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendengarkan aspirasi kami, karena DPR tak lagi mendengar,” tutupnya. [KM-06]














