MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan driver berbasis aplikasi yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Medan menggelar unjukrasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (18/12/2017).
Dalam aksinya, mereka memuntut agar tidak lagi diperlakukan secara sewenang- wenang. “Saat ini masih ada zona larangan bagi driver untuk pick up penumpang,” kata salah seorang pengurus ADo Kota Medan, Syaiful Bahri.
Ia mengatakan, di sejumlah lokasi di Kota Medan, para driver berbasis aplikasi masih kerap dilarang untuk menaikkan penumpang, seperti di kawasan bandara, depan stasiun kereta api, dan sejumlah lokasi lainnya. Para driver pun jadi tidak nyaman dalam berusaha.
Selain itu, katanya, mereka juga meminta agar perusahaan penyelenggara angkutan berbasis aplikasi tidak berlaku arogan, seperti mensuspend driver dengan cara sepihak dan sewenang-wenang. “Pemutusan mitra sering dilakukan tanda peringatan terlebih dulu. Perlakukan kami seperti karyawan, bukan mitra secara sewenang-wenang,” ujarnya.
Mereka juga menuntut agar perusahaan tidak melakukan penerimaan driver tanpa ada batasan, agar terjadi persaingan sehat di lapangan.
“Kita juga meminta agar pemerintah mengikutsertakan dalam penyusunan regulasi angkutan online. Selama ini, para pengemudi hanya menerima informasi lewat media. Sementara implementasi peraturan itu tak jarang diwarnai penyimpangan dalam praktik di lapangan,” pungkasnya. [KM-03]














