Dua Begal Sadis Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku begal sadis yang 12 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Salah satu pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

Kedua pelaku adalah Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan Angga Juanda Daulay (20) warga Medan Batang Kuis Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan.

“Pelaku Rinaldi saat mencari barang bukti mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo, Senin (2/9/3019).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Suhendra (34) warga Jalan H Anif, Tanah Garapan, Desa Sampali, Percut Sei Tuan. Korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3653 AHO melintas di jembatan tol H Anif pada Rabu 21 Agustus 2019.

“Pelaku bersama empat rekannya (DPO) menghampiri dan menodong korban dengan benda seperti pistol dan sajam. Korban ketakutan turun dari sepeda motornya. Selanjutnya, pelaku mengambil uang, HP dan sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis pada 1 September 2019.

“Dari pelaku disita alat isap sabu dan kunci T. Pelaku telah 12 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelasnya.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. “Petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat rekan pelaku,” pungkasnya. [KM-03]