Dua Pelaku Begal Sadis Tewas Ditembak

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menangkap empat pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan.

Dua pelaku Guntur Syahputra (29) dan Leo Halawa (25) warga Jalan Dipanegara, Medan tewas ditembak polisi. Sementara, Tengku Aditya Hidayat (20) warga Jalan Notes dan Muhammad Febrian (26) warga Jalan Sosial Medan ditembak kakinya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Tengku Aditya dan M Febrian pada Sabtu (17/8/2019). Dari penangkapan itu petugas menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3427 AHO yang digunakan saat membegal korbannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Guntur dan Leo pada Senin (19/8/2019). Dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor Honda Beat B 6901 CXA yang digunakan saat membegal korbannya,” kata Agus didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam paparannya di rumah sakit Bhayangkara Medan, Rabu (21/8/2019).

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam aksinya, para pelaku menyerang petugas dan menyebabkan Bripka Johannes Purba mengalami luka di bagian tangan. Petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Petugas lalu membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan, namun pelaku Guntur dan Leo banyak kehabisan darah dan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dalam aksinya, kata Agus, para pelaku kerap melukai tangan kanan korbannya. Hal ini dilakukan agar pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor korban.

“Para pelaku dalam beraksi membacok tangan kanan korbannya, lalu menggasak sepeda motor korbannya.Pelaku beraksi di tujuh lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Agus mengatakan, petugas agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengabaikan keselamatan masyarakat yang menjadi korbannya.

“Tindakan tegas terukur kita berikan sebagai efek jera. Jika mereka mengulangi perbuatannya, kita akan tindak lagi. Perbuatan mereka (begal) sudah sangat meresahkan,” pungkasnya. [KM-03]