MEDAN, KabarMedan.com | Dua unit rumah semi permanen di Jalan Sekip, Gang Citarum, Medan ludes terbakar, Rabu (21/8/2019).
Informasi yang dihimpun, rumah yang terbakar dihuni oleh Vina (35) diduga akibat konseleting arus listrik. Saat itu, ia meninggalkan rumah untuk mengambil jualannya di warung langganannya.
Beberapa jam kemudian korban pun pulang dan melihat rumahnya sudah terbakar. Korban bersama warga pun berusaha menyiram air dan memanggil petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi dan berhasil memadamkan api satu jam kemudian.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.
“Dugaan sementara sumber api berasal dari arus pendek listrik. Ada dua rumah yang terbakar. Satu rumah dihuni korban dan satu rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya. [KM-03]














