MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum personel Polsek Medan Barat berinisial W diperiksa di Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polrestabes Medan terkait adanya pengaduan masyarakat yang sepeda motornya dipinjam pelaku dan tidak kunjung dipulangkan.
Dikonfirmasi pada Rabu (24/11/2021) sore, korban berinisial A mengatakan, pada Minggu (21/11/2021) malam pelaku datang dan meminjam sepeda motornya. Hingga Senin malam sepeda motor itu tidak kunjung dipulangkan pelaku. Dia lalu mengadukannya ke Polsek Medan Barat karena mengetahui pelaku bertugas di situ.
Dikatakannya, saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga pelaku sudah datang meminta maaf dan mengajak damai serta memulangkan sepeda motornya. Begitupun pihaknya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. “Kalau misalnya hukuman itu urusan yang berwajib lah,” katanya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Guzman ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Korban belum membuat LP, dari aduan korban tersebut kami tindak lanjuti dengan mengamankan W. Sekarang penanganan kasusnya di Propam Polrestabes Medan,” katanya.
Begitupun Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy membenarkan pihaknya Brigadir W sedang diperiksa dan ditahan. Hasil tes urin menunjukkan oknum tersebut positif menggunakan narkoba. “Ya bang (positif narkoba dan ditahan),” katanya. [KM-05]














