Dugaan Plagiarisme Menyeret Nama Rektor Terpilih USU, Dewan Guru Besar Akan Lakukan Rapat Pleno

Universitas Sumatera Utara. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus dugaan plagiarisme yang menyeret nama Rektor Terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2021-2026, Muryanto Amin masih berlanjut hingga saat ini. Hal ini bermula dari adanya laporan ke Kementrian Pendidikan dan Budaya pada tanggal 6 Desember lalu. Setelah mendapatkan laporan hal tersebut pula, Rektor USU, Runtung Sitepu langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran kasus.

Jonner Hasugian yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penelusuran mengungkapkan bahwa penelusuran sudah dilakukan sejak tanggal 10 Desember 2020. Penelusuruan dilakukan untuk menemukan fakta-fakta dari dugaan self plagiarisme tersebut.

“Awalnya kan ada informasi di Media Sosial, ada dugaan satu Dosen USU. Jadi kan itu mengganggu citra USU. Pak Rektor kan ingin memastikan itu seperti apa, benar atau tidak, dibentuk tim, kebetulan saya ketuanya. Jadi setelah kami bekerja, laporannya kan sudah saya sampaikan ke Pak Rektor. Nah sesuai prosedur, karena itu kan masalah etika ya. Jadi Pak Rektor menyampaikan itu ke Dewan Guru Besar. Di Dewan Guru Besar itu kan anggotanya semuanya kan profesor-profesor se USU. Di sana juga ada namanya Komisi I yang membidangi etika dan bidang keilmuan,” kata Jonner Hasugian, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ia juga menyampaikan bahwa Tim Penelusuran setelah itu melakukan pemaparan hasil temuan kepada Dewan Guru Besar yang kemudian dilanjutkan ke Komisi Etik pada hari Selasa (15/12/2020) lalu. Kesempatan memberikan sanggahan dan pembelaan diri juga diberikan kepada Dosen terduga pelaku plagiarisme dikeesokan harinya.

“Besoknya diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan, menyampaikan sanggahan atas temuan itu. Sudah selesai itu. Nah dalam waktu dekat Dewan Guru Besar akan rapat pleno untuk memberikan masukan ke Pak Rektor berkaitan dengan temuan dan sanggahan dari yang bersangkutan. Kalau itu sudah selesai nanti, Pak Rektor akan memutuskan seperti apa nanti, kan begitu,” katanya.

Saat ini, kata Jonner, perkembangan kasus dugaan plagiarisme yang menyeret nama Rektor USU Terpilih Perode 2021-2026 Muryanto Amin tersebut tinggal menunggu Rapat Pleno oleh Dewan Guru Besar USU sebelum diputuskan oleh Rektor USU, Runtung Sitepu.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Ketua Tim Penelusuran tersebut juga mengungkapkan kejadian tersebut bukan kali pertama yang pernah terjadi. Sebelumnya kasus yang sama juga terjadi di tahun 2013 dan 2015 dengan sanksi penundaan kenaikan jabatan.

“Saya sampaikan ini bukan hal baru. Sudah pernah terjadi ini dulu tahun 2013 dan terulang lagi pada tahun 2015. Jadi itu hasilnya diberi sanksi. Sanksinya waktu itu ada yang ditunda naik pangkat, ada yang tidak boleh naik guru besar, selama satu tahun itu ditunda,” tutupnya.

Sebelumnya Muryanto Amin terpilih menjadi Rektor periode 2021-2026 setelah meraih total 57,75% suara pada tanggal 3 Desember lalu. Muri mengungguli pesaingnya, Farhat 35,75% suara dan Muhammad Arif 6,5% suara. Kemenangan Muri telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU. [KM-06]