Gegara Bertengkar di Facebook, CR Dikeroyok dan Hpnya Dirampas

Empat dari sembilan pelaku penganiayaan dan perampasan hp di Asahan ditangkap. (Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Gegara pertengkaran di Facebook, CR dikeroyok oleh sembilan orang tak dikenal saat berada di kos temannya di Kecamatan Asahan Timur. Para pelaku juga merampas handphone-nya. Empat dari sembilan pelaku tertangkap.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira pada Kamis (21/10/2021) siang mengatakan, empat pelaku yang tertangkap itu yakni RS (30) dan BH (26). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kemudian RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat dan ALM (17) warga Simpang Tanjung Alam.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Dijelaskannya, saat kejadian itu, posisi korban berada kamar kor temannya di Jalan Durian. Kemudian ada sembilan orang tidak dikenal yang masuk ke kamar korban. Mereka mengancam dengan senjata tajam. “Korban dan teman korban menyerahkan HP-nya. Setelah itu para pelaku kabur,” ujarnya.

Korban yang tak terima dengan perlakuan tersebut membuat laporan ke Polres Asahan dan ditindaklanjuti penyelidikan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jahtanras bersama Timnya. Setelah identitas pelaku diketahui, empat pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sore.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

“Saat ini lima tersangka lainnya sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadhani menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku dan korban bertengkar di Facebook. Dia tidak merinci pertengkaran tersebut.

“Para pelaku itu datang lalu merampas handphone korban. Di situ ya ada lah pemukulan. Jadi tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.