KABAR MEDAN | Brigadir Yohanes (32), polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan.
Pelaku diamankan karena dilaporkan menggelapkan sepeda motor Honda Vario Techno milik Siti (32) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11/2014) malam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Siti ketahuan mencuri 1 unit HP milik Yeyen (32), Minggu (23/11/2014) malam. Lantaran tak senang, Yeyen pun menghubungi saudaranya, Brigadir Yohanes guna membawa Siti ke kantor polisi. Mendapat laporan itu, Brigadir Yohanes langsung meluncur ke lokasi bersama temannya, Khairul Hasibuan (28).
Sesampai di lokasi, Yohanes langsung mengajak Yeyen untuk memboyong Siti ke Mapolresta Medan. Selanjutnya, Siti, Yeyen dan Yohanes menaiki mobil, sementara temannya Khairul menaiki sepeda motor milik Siti.
Anehnya, pelaku bukan membawa Siti ke Mapolresta Medan melainkan keliling Kota Medan hingga larut malam. Usai dibawa keliling, Siti lalu diantar pulang kembali kerumahnya. Sementara, sepeda motor yang dibawa teman polisi tersebut tak kunjung balik.
Mengetahui sepeda motornya dilarikan, Siti mendatangi Mapolresta Medan guna membuat laporan. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan membekuk Brigadir Yohanes dan temannya dikawasan Jalan Medan-Batang Kuis.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.”Sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya. [KM-03]