Gelar Aksi di Kantor Bupati Sergai, P2SB Pertanyakan Kepastian Gaji Perangkat Desa

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Puluhan massa, mengatasnamakan Pemuda Peduli Kabupaten Serdang Bedagai (P2SB) melakukan aksi damai mendatangi Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (19/10/2020).

Aksi massa ini mempertanyakan kepastian soal gaji Perangkat Desa yang selama enam bulan tak kunjung cair. Melalui orasinya P2SB meminta Pemkab Sergai agar dapat memberikan jawaban pasti terkait dengan gaji Perangkat Desa yang saat ini dinilai masih mengambang.

“Tujuan kami hanya dua, diantaranya kami hanya ingin tahu muara dan penyebab kenapa sampai hari ini Perangkat Desa kita belum gajian. Kemudian kami meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang saat ini masih mengambang”, kata Pendiri P2SB Mardalis, didampingi Ketua P2SB Bramono, SP.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Mardalis pun mengancam, jika dalam seminggu ke depan juga belum ada kepastian soal gaji Perangkat Desa dari Pemkab Sergai, maka mereka akan melakukan aksi kembali.

“Apabila tidak ada kepastian, kita akan lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar,”tegasnya.

Asisten I Pemkab Sergai, Hj Nina Deliana  didampingi Kabag Hukum Basyaruddin dan Kasi Penataan Desa,PMD Sergai Donny S. Simarmata menjelaskan soal pembayaran gaji Perangkat Desa ada beberapa regulasi yang harus diikuti.

Pemkab Sergai kata Nina, telah melakukan Perubahan kedua Perbup terkait Alokasi Dana Desa (ADD). Namun pada 1 Oktober masuk Surat Edaran dari Kementerian bahwa penandatanganan harus ada izin Kemendagri meski sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprovsu.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Pemkab Sergai, lanjut Nina, sudah menyiapkan Perubahan Perbup tersebut. Hari ini sudah ditandatangani Gubsu dan selanjutnya dibawa PMD Sergai ke Kemendagri.

“Seperti disampaikan PMD, tidak ada lagi masalah teknis karena kami tetap berupaya untuk mengeluarkan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa. Kami tidak mengabaikan hak rekan-rekan Perangkat Desa seperti aksi hari ini menuntut haknya,”ujarnya.

Sementara Kabag Hukum, Basyaruddin menegaskan pada hari Kamis lalu telah kami bahas. Pjs Bupati juga mau langsung tandatangan namun terhalang dengan prosedur dan peraturan yang wajib dijalankan.

“Dalam seminggu ini, apabila ada persetujuan maka akan kami berikan nomor surat dari Bagian Hukum”, pungkasnya.[KM-04]