MEDAN, KabarMedan.com | Tiga lokasi judi di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia digerebek personel Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpom AU) Lanud Soewondo pada Senin (18/10/2021) malam.
Di lokasi pertama, diamankan tiga mesin judi slot dan satu mesin judi tembak ikan. Di Gang Lurah, diamankan tiga mesin judi slot dan satu mesin judi tembak ikan. Di Gang Terusan, diamankan enam unit mesin judi slot dan satu mesin judi tembak ikan.
Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari Informasi dan keresahan masyarakat tentang kegiatan judi di tengah pemukiman mereka. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Hingga akhirnya Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin judi,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Dikatakannya, pihaknya tidak akan mentolerir praktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo.
Pihaknya juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang menjadi beking akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.
Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum. Dia mengimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo. [KM-05]