MEDAN, KabarMedan.com | Penggerebekan narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun, Kecamatan Patumbak berakhir ricuh.
Dimana, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar bersama personel polisi lainnya dikeroyok dianiaya puluhan orang.
Akibatnya AKP Ginanjar mengalami luka lebam di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar bersama Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak dan personel lainnya melakukan penggerebekan pada Kamis (8/8/2019). Disitu, petugas mengamankan tiga orang diduga bandar narkoba, yaitu U (49), K (30) dan S (29).
“Dari tangan ketiganya disita barang bukti didiuga sabu dan uang. Saat diinterogasi mereka mengaku sabu yang dijual berasal A,” katanya, Sabtu (10/8/2019).
Kapolsek Patumbak bersama perosonel lainnya melakukan pengembangan dan mencari A di rumahnya, Jalan Marindal I, Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Disitu petugas melihat A sedan duduk di depan rumah. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku A berusaha melarikan diri ke jalan besar.
“Saat di jalan besar ternyata ada sekira 20 orang diduga rekan pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek dan perosnel,” ungkapnya.
Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi turun ke lokasi dan menangkap A yang bersembunyi di kamar mandi milik warga.
“Dari A ditemukan barang bukti sabu dan uang Rp 300 ribu diduga hasil transaksi yang dibuangnya ke WC,” jelasnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku pengeroyokan. Namun, saat di Jalan Marindal tepat di belakang Pabrik Alumex, pelaku A melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku A. Petugas lalu membawa pelaku ke rumah sakit, namun beberapa jam dirawat pelaku meninggal dunia,” jelasnya.
Diketahui, pelaku A merupakan target operasi yang telah lama dicari polisi. Ia diduga bisa menjual 1/2 sampai 1 Kg sabu dalam seminggu.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk menungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya. [KM-03]














