Gerebek Tempat Penginapan, Polres Dairi Amankan Pasangan bawa Belasan Paket Sabu-sabu

Tersangka MRB (30), warga Desa Karing, Kecamatan Berampu, Dairi dan teman perempuannya berinisial MS (20), seorang pelayan (waitress), warga Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal dan barang bukti belasan paket sabu-sabu diamankan.

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Sat Res Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan di dalam kamar sebuah tempat penginapan di Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Minggu (2/1/2022). Dari tangan keduanya ditemukan bawang bukti belasan paket narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap. Saat penggerebekan, satu orang lainnya berhasil kabur.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (7/1/2022), Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan tersangka pria yang ditangkap itu berinisial MRB (30), warga Desa Karing, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi dan teman perempuannya berinisial MS (20), seorang pelayan (waitress), warga Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Penangkapan keduanya bermula saat personel Satres Narkoba Polres Dairi menerima informasi adanya seseorang membawa sabu-sabu berada di sebuah kamar di penginapan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Dairi, AKP Rudy H. Sitorus yang memerintahkan tim opsnal untuk langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, kita menggerebek salah satu kamar dan mengamankan MRB dan MS. Sedangkan 1 laki-laki berinisial YS berhasil melarikan diri ke ladang jagung, tidak ketemu,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Dalam penggeledahan, tim menemukan 17 buah plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit alat isap sabu/bong. Dari hasil interogasi kepada tersangka MRB, barang bukti itu adalah milik dari tersangka YS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Keduanya kita bawa ke Mapolres Dairi untum penyidikan lebih lanjut,” katanya. [KM-05]