
MEDAN, KabarMedan.com | Terdakwa tindak suap yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Utara non-aktif Kharruddin Syah Sitorus alias Haji Buyung hari ini dihadirkan bersama dengan terdakwa Agus Sinaga yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) wilayah Labuhanbatu Utara (Labura), di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Senin (8/3/2021) sore.
Keduanya secara bergantian menjadi saksi untuk yang lainnya. Pemeriksaan saksi dimulai dengan Majelis Hakim membimbing pengucapan sumpah atas kesaksian yang dihadirkan di ruang persidangan. Setelah Agusman Sinaga terlebih dahulu menjadi saksi dari terdakwa Bupati Labuhanbatu Utara non-aktif Kharruddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, selanjutnya giliran Kharruddin Syah menjadi saksi untuk kasus terdakwa Agusman Sinaga.
Kepada Hakim dan Jaksa, Kharruddin Syah menyampaikan bahwa dirinya mengizinkan Agusman Sinaga bertemu dengan Yaya Purnomo agar dapat menyelesaikan pembangunan RSUD Aek Kanopan
“Pak Agusman menyampaikan kepada saya Pak Yaya itu mau bertemu dengan Bupati. Saya bilang atur saja waktunya,’ ujar Kharruddin Syah.
Saat ditanyakan Jaksa, Kharruddin Syah menyatakan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada Agusman Sinaga tentang siapa seorang Yaya Purnomo. Agusman kemudian menjawab kepadanya bahwa Yaya Purnomo adalah orang yang mampu mengurus untuk menambah anggaran pembangunan RSUD Aek Kanopan. Mendengar hal itu, Kharruddin Syah menyetujui meminta bantuan kepada Yaya karena pembangunan rumah sakit merupakan bagian dari visi misinya sebagai Bupati.
“Saya kemudian minta tolong kepada beliau soal rumah sakit, karena rumah sakit itu termasuk ke dalam visi misi saya. Tapi tidak ada pembahasan fee disitu,” jelasnya.
Kharruddin Syah mengaku bahwa dirinya baru tahu permintaan fee oleh Yaya Purnomo ketika Agusman Siregar dan Habibuddin Siregar datang ke ruangannya dan menjelaskan permintaan tersebut.
“Saya bilang kita usahakan, saya serahkan ke Pak Agusman dan Habibuddin, yang penting rumah sakit itu dibangun dan siap karena itu dibutuhkan oleh masyarakat Labuhanbatu Utara,” tutur Kharruddin Syah.
Mengenai berapa banyak uang yang telah diberikan kepada Yaya Purnomo, Kharruddin Syah mengaku tidak tahu menahu karena ia mempercayakan hal tersebut kepada Agusman dan Habibuddin Siregar.
“Saya sampaikan kepada mereka untuk dijelaskan yang sebenarnya. Bahwa rumah sakit itu sudah dibangun sudah ada pembangunan pakai APBD Labura. Makanya saya mengutus mereka ke Jakarta kembali. Ada orang kemenkes yang mengecek pembangunan,” terangnya.
Ia kemudian menjelaskan bagaimana kekhawatiran dirinya jika tidak memberikan uang kepada Yaya Purnomo akan berdampak pada kegagalan pembangunan rumah sakit. Akan tetapi, saat Jaksa menanyakan terkait permintaan personal Kharruddin Syah kepada Agusman Sinaga bahwa sisa uang dari pengurusan Yaya Purnomo untuk dibelikan mobil, Kharruddin Syah mengakuinya. [KM-06]













