Giring Ditangkap Polisi karena Curi Motor

MEDAN, KabarMedan.com | Theodorus Sinaga alias Giring (30) warga Jalan Rawa Cangkuk, Medan ditangkap petugas Polsek Medan Kota karena melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di Jalan Aman I, Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota pada Senin (19/8/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Sepeda motor yang dicuri milik korban Dendi Agitipta (21) warga Jalan Kutilang, Perbaungan Sumatera Utara,” katanya, Selasa (20/8/2019).

Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV petugas menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, kunci asli yang digunakan pelaku untuk mengambil sepeda motor dan rekaman CCTV. “Saat ini petugas masih memeriksa pelaku,” pungkasnya. [KM-03]