Golfrid Siregar Diduga Keras Alami Kecelakaan Tunggal di Underpass Titi Kuning

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan Golfrid Siregar dalam kondisi tergeletak dan terluka parah di bagian kepalanya pada Rabu siang (9/10/2019) di Underpass Titi Kuning, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Di Mapolda Sumut, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini saat konferensi pers Jumat siang tadi (11/10/2019) menjelaskan, kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi Sumut) itu pada tanggal 3 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 wib.

Anggotanya, dari Lantas Polsek Deli Tua bernama Aiptu E. Sitinjak mendapat informasi tersebut dari Rumah Sakit Mitra Sejati tentang adanya korban kecelakaan lalu lintas.
“Waktu itu dengan kondisi luka yaitu pada mulut, kuping, hidung keluar darah dan juga selanjutnya juga ditemukan lebam pada pipi sebelah kanan dan juga mata sebelah kanan lebam,” katanya.

Selain itu, juga ada goresan di jari kaki atas sebelah kanan dan juga lebam di siku kiri. Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik di ruang IGD hingga tanggal 6 Oktober. Polisi tidak menemukan identitas pada diri korban. Polisi kemudian mencarinya dari kendaraan dan menemukan alamat pemiliknya.

“Sekitar pukul 10.00 wib, sudah dihubungi istrinya dan diberitahu bahwa korban di rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, hingga akhirnya pada tanggal 6, meninggal dunia,” katanya.

Dijelaskanya, pada hari Selasa (8/10/2019), pihaknya menemukan adanya saksi-saksi. Salah satunya Ramli yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ramli mengetahui kejadian tersebut karena saat itu masih terjaga dan mendengar adanya ribut-ribut di luar rumahnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saksi melihat, pada saat di Underpass terlihat ada seseorang yang tergeletak dan di depannya tidak berapa jauh ada 1 unit sepeda motor yang juga jadi posisinya miring yang juga sepeda motornya mengarah ke kanan,” katanya.

Posisi korban saat itu tergeletak miring dengan pipi kanan berada di aspal dan mengeluarkan darah. Di depannya, sepeda motor korban dengan kondisi yang sama. Dilihat dari luka-lukanya, baik dari kepala maupun kaki, begitu juga goresan atau kerusakan kendaraan, berada pada sisi kanan.

“(lampu) Sign kanan patah termasuk juga yang stang sebelah kanan itu juga tergores dan shock absorber depan sebelah kanan. Sementara sebelah kiri tidak ada goresan artinya benturan itu ada di sini dan juga di sini,” katanya.

Kemudian, pada pijakan rem sebelah kanan juga bengkok. Dan knalpot juga di bagian luarnya ada gesekan dan kaca spion kanan juga patah. Kalau melihat dari sisi kendaraan yang rusak di sebelah kanan.

Posisi keadaan (luka) korban di sebelah kanan. Termasuk jari kaki sebelah kanan atas lecet, mata di sebelah kanan lebam dan pakaian sebelah kanan kotor. Korban, saat itu dari arah STM ke arah Underpass.

Pihaknya juga mengukur shock bagian bawah depan yang tingginya 28 cm. Menurutnya, korban saat itu berkendara ke arah kanan yaitu merapat ke trotoar. “Kita ukur trotoar itu tingginya 25 cm. Sepertinya ada benturan sepeda motor yang sisi sebelah kanan menghantam trotoar sehingga mengakbatkan korban tidak stabil sehingga jatuh. Karena kendaraan di sebelah kiri tidak ada tanda-tanda benturan ataupun gesekan,” katanya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan, saat olah TKP pada tanggal 9 Oktober lalu, hasil autopsi pada cairan lambung pihaknya menemukan positif alkohol. Namun tidak ditemukan adanya narkoba maupun cairan toksik lainnya.

“Kejadian tanggal 3, kita periksa tanggal 9. Artinya 6 hari setelah kejadian dan masih terdeteksi alkohol. Analisa kita, kemungkinan besar si korban mengkonsumsi alkohol cukup banyak,” katanya

Akohol, lanjut dia, memiliki sifat fulatil atau mudah menguap. Menurutnya, jika mengkonsumsi sedikit, maka dalam satu atau dua hari alkohol sudah lose (hilang). “Tapi ini 6 hari masih ada,” katanya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andriyanto mengatakan, pengungkapan kasus meninggalnya Golfrid Siregar sudah dilakukan penanganan dengan membentuk tim khusus.
“Itu penanganan dari Reksrim, Lantas Labfor sudah dilakukan. Ini seperti puzzle. Dugaan sudah sementara , dugaan keras karena lakatunggal,” katanya.

Menurutnya, bahwa barang-barang yang bersangkutan hilang, ternyata diambil oleh orang yang membawanya ke rumah sakit. Tiga orang sudah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, yakni Feri, Kempes dan Wandek atau Wandes. Ketiganya disangkakan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Kami tidak punya niat menutupi fakta. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Semuan saksi bisa dikroscek langsung. Kita juga jangan menuduh orang yang belum tentu salah,” katanya. [KM-05]