GSBI: Gerakan Kami Secara Sadar, Bukan Karena Hoax!

Gabungan Seluruh Buruh Independen (GSBI) Unjuk Rasa (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Gabungan Seluruh Buruh Independen (GBSI) melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (15/10/2020).

GSBI melalui Joni Sipayung menyatakan gerakan ini dilakukan secara nyata, bukan karena termakan berita bohong atau hoax.

“Tujuan kami kemari untuk menolak Omnibus Law yang kami tahu dengan sadar, bukan karena termakan hoax. Kami paham arti perjuangan kami di sini, menolak Omnibus Law yang menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kaum buruh saja,” ujarnya.

GSBI menyoroti poin-poin yang dianggap bermasalah sehingga dapat menggerogoti hak buruh dalam melakukan pekerjaannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Yang sangat disorot itu ada 12 poin, tapi secara garis besar, yaitu satu mengenai pesangon. Benar, pesangon itu tidak dihilangkan, tetapi dikurangi. Itu sama saja mengkebiri haknya buruh yang sebelumnya sudah ada di UU No. 13 tahun 2003,” jelasnya.

Selain tentang upah dan pesangon, pihak GSBI juga menyayangkan tentang hak cuti yang tidak lagi dibayar.

“Yang kedua tentang hak cuti. Memang tidak hilang. Tapi di Undang-undang No. 13 tahun 2003 mengenai hak cuti, hak cuti haid, hak cuti dukacita, itu kan ada kompensasi. Kalaupun cuti tetap dibayar, sedangkan di Ombibus Law itu tidak ada diatur,” terangnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Joni Sipayung mengatakan bahwa GSBI dalam tuntutannya tidak hanya membahas tentang ketenagakerjaan, melainkan hal-hal lain seperti pertanahan mengingat Omnibus Law mencakup keseluruhan aspek kehidupan masyarakat.

“Menolak keseluruhan Omnibus Law, bukan tentang cipta kerja saja. Karena Omnibus Law ini mencakup hajat kehidupan orang banyak. Klaster lingkungan dan klaster-klaster lainnya,” tukasnya. [KM-06]