
MEDAN, KabarMedan.com | Gudang pengoplosan gas LPG di Kawasan Industri Medan (KIM) II Medan di Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang digerebek pada Senin (23/10/2023). Polisi tetapkan tiga orang tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, saat digerebek, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.
“Para pelaku memindahkan gas dari tabung LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi),” katanya, Selasa (24/10/2023).
Tim juga mengamankan 40 tabung LPG ukuran 50 kg dan mobil minibus berisi 10 tabung ukuran 50 kg, dan 20 tabung ukuran 12 kg. Belasan orang di dalam gudang tersebut juga menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. [KM-05]