MEDAN, KabarMedan.com | Calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap lantaran diduga menggunakan surat hasil PCR palsu untuk naik pesawat.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar menyebut ada tiga orang yang telah diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu.
“Setelah diketahui melalui hasil validasi, calon penumpang tersebut dinyatakan menggunakan hasil tes PCR palsu. Kemudian mereka sudah kami serahkan ke Polsek Bandara,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).
Chandra menyebut pihaknya menangkap tiga orang, satu merupakan calon penumpang, sementara dua orang lainnya bertugas mengarahkan calon penumpang tersebut.
Kejadian pada hari Selasa (19/10/2021), kata Chandra tengah diusut pihak kepolisian. [KM-06]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.