MEDAN, KabarMedan.com | Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sempat keluyuran (masuk-red) ke perkampungan dan meresahkan warga Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara akhirnya ditangkap.
Satwa dilindungi itu ditangkap tim gabungan BBKSDA Sumut, TNI, Polisi dan warga dengan menggunakan umpan kambing yang dimasukkan ke dalam perangkap berupa kandang, yang ditempatkan di kebun sawit di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengaku bahwa harimau itu telah ditangkap.
“Ya sudah ditangkap tim gabungan pada Selasa (16/7/2019). Besok, kita akan konferensi pers terkait penangkapan itu,” katanya, Rabu (17/7/2019).
Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Gunawan Alza, menjelaskan jarak lokasi penangkapan ke pusat rehabilitasi mencapai sekitar 514 km. Untuk mencegah stress, kandang tersebut ditutup terpal.
“Penangkapan harimau itu membuat masyarakat lega. Warga sebelumnya sempat ketakutan, karena harimau sudah beberapa kali masuk ke permukiman di kampung,” jelasnya.
Sebelumnya serangan harimau terjadi di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamaran Sosopan pada 25 Mei 2019. Akibatnya, seorang warga terluka. Harimau juga memangsa seekor monyet peliharaan warga pada 10 Juli.
Tak hanya itu, seorang warga di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun juga tewas diterkam harimau saat sedang bekerja di kebun karet pada 16 Mei 2019. [KM-03/05]














