MEDAN, KabarMedan.com | Berbagai cara dilakukan bandar narkoba untuk melancarkan bisnisnya dan mengelaui petugas. Dimana, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati pil ecstasy yang berbentuk segitiga seperti permen penyegar nafas.
“BNN juga tengah mendalami modus baru yang digunakan jaringan ini,” kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Medan, Senin (11/4/2016).
“Ini narkoba model baru dan tidak umum. Kemasan pil happy five-nya juga baru. Sementara sabu-sabunya ditempatkan di kemasan minuman teh hijau China,” jelas Budi.
Petugas BNN juga menemukan bahan pembuat sabu, perkusor cair, yang dikemas seolah vitamin C, dan 41 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia.
“Ada 41 jenis narkoba baru, ” ujar Buwas.
Meski telah menemukan 41 narkotika jenis baru, namun baru 18 NPS yang sudah masuk dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 13 Tahun 2014.
“Narkoba itu sudah beredar di beberapa wilayah Indonesia. Tentu targetnya adalah generasi muda bangsa Indonesia,” tukasnya.
Buwas mengatakan, pihaknya akan terus memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
“Kita meminta kepada masyarakat jika ada peredaran narkoba di lingkungannya, dapat melaporkan ke pihak Kepolisian maupun BNN,” pungkasnya. [KM-03]














