Hendak Terbang ke Makassar, Pria Ini Bawa 1,09 Kg Sabu-sabu di Kotak Susu

Pria asal Tembung, Deli Serdang ini ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa sabu-sabu di dalam kotak susu saat akan terbang ke Makassar transit Cengkareng. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu menangkap seorang pria warga Tembung yang hendak terbang ke Makassar transit Cengkareng pada Selasa (13/4/2021) sore. Pria tersebut membawa boks susu yang berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,09 kg.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa malam, Plt Manager Branch Comunication Legal PT AP II Kualanamu Paulina Simbolon membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, tadi sore diamankan oleh petugas,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dijelaskannya, pria berperawakan kurus itu diamankan sekitar pukul 16.50 WIB. Dia membawa boks yang mencurigakan. Pria yang identitasnya masih dirahasiakan itu diamankan saat barang yang dibawanya melalui pemeriksaan X-Ray Security Check Point (SCP) Entrance di lantai 2.

Setelah diperiksa, ternyata boks susu tersebut berisi sesuatu yang menyerupai susu. Pemeriksaan lanjutan, diketahui barang yang dibawanya merupakan sabu-sabu sebanyak 1,09 kg.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Sabu-sabu dimasukkannya ke dalam kotak susu untuk mengelabui petugas yang berjaga,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pria tersebut, sabu-sabu itu hendak dikirimkannya ke Makassar dengan transit Cengkareng. “Usai diamankan, petugas bandara menyerahkan pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk pengembangan,” katanya. [KM-05]