MEDAN, KabarMedan.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (15/10/2020).
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Medan mengatakan bahwa eksekutif dan legislatif Indonesia seolah bekerja sama menjebak rakyat dalam bingkai UU Cipta Kerja yang berpihak pada korporat, bukan rakyat.
HMI Cabang Medan menyatakan bahwa ini adalah kedua kalinya mereka turun ke jalan dalam rangka menolak Undang-undang Cipta Kerja.
“Ini merupakan aksi HMI Cabang Medan turun ke jalan jilid dua di Kantor Gubernur Sumatera Utara, menolak Undang-undang Cipta Kerja,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Medan, Riski Akbar Maulana Siregar.
HMI Cabang Medan, kata Akbar, menuntut sikap tegas dari Gubernur Sumatera Utara untuk menolak pengesahan Omnibus Law yang telah diketok palu oleh DPR-RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
“Sampai detik ini Gubernur Sumatera Utara belum punya sikap apakah menolak atau tidak. Sementara gubernur-gubernur yang lain seperti gubernur Jawa Barat sudah bagian dari rakyat, sama-sama menolak,” katanya.
HMI Cabang Medan juga menuntut pembuktian perkataan Edy Rahmayadi yang menyatakan melalui media dirinya bukanlah pengecut.
“Terkait klarifikasi beliau di media bahwa beliau bukan pengecut, maka saya meminta kepada beliau untuk turun berhadapan langsung dengan mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan,”
Akbar juga menyayangkan sikap Gubernur yang dianggap tidak pro-aktif dalam menanggapi gejolak penolakan Omnibus Law yang sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
“Sangat menyayangkan mengapa Gubsu tidak cepat tanggap dalam merespon hal ini, mengapa baru sekarang menelusuri draftnya. Itu menunjukkan sikap tidak pro-aktif Gubernur. Itu alasan klasik,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan dan sikap tegas dari Gubernur Sumatera Utara.
“Buktikan bahwa apa yang beliau sampaikan itu benar. Kami tidak butuh narasi, kami butuh bukti,” tutupnya. [KM-06]














