Hore! Kementerian Kesehatan Resmi Turunkan Harga Tes PCR

Ilustrasi swab COVID-19

MEDAN, KabarMedan.com | Kementerian Kesehatan resmi menurunkan harga PCR yang awalnya mencapai Rp 900 ribu. Putusan tersebut diambil berdasarkan aturan baru dari Pemerintah Republik Indonesia.

Kebijakan turunnya harga PCR ini telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir. Evaluasi terkait biaya operasional terbaru pelaksanaan PCR juga telah dibicarakan.

Berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2021, daerah di Jawa dan Bali kini dibanderol harga tertinggi tes PCR Rp 495 ribu dan daerah di luar Jawa dan Bali Rp 525 ribu. Selain itu, hasil tes PCR juga sudah harus keluar maksimal 1×24 jam.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, guna memperbanyak jumlah dan mendorong pelaksaan testing, pemerintah telah melakukan pengaturan kembali harga tes PCR, sehingga kini berkurang sekitar 45 persen dari batas harga tertinggi sebelumnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Sebelumnya, perbandingan harga tes PCR di Indonesia dan di India sempat menarik perhatian. Bagaimana tidak, jika di Indonesia dibanderol harga Rp 900 ribu, di India masyarakat bisa melakukan tes PCR dengan harga Rp 96 ribu saja.

Hal ini kemudian di jawab oleh Kementerian Kesehatan yang menegaskan penetapan harga di Indonesia telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak termasuk auditor.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kemenkes tidak melakukan penetapan sendiri sama seperti HET (harga eceran tertinggi) obat,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Senin (16/7/2021).

Meskipun begitu, Nadia mengatakan pihaknya terbuka atas kritik maupun masukan terkait harga PCR tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR Covid-19 diturunkan ke angka Rp 450-550 ribu. Hal tersebut ia ungkapkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara 450 ribu sampai 550 ribu,” ujar Jokowi. [KM-06]