Induk dan Anakan Trenggiling Dilepasliarkan di Kawasan TWA Sibolangit

Induk dan anakan trenggiling (Manis javanica) dilepasliarkan Balai BBKSDA Sumut di kawasan TWA Sibolangit, pada Minggu (31/10/2021) siang. (BBKSDA Sumut)

MEDAN, KabarMedan.com | Induk dan anakan trenggiling (Manis javanica) dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Deli Serdang pada Minggu (31/10/2021) siang.

Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat pada Rabu (3/11/2021) siang menjelaskan, dua ekor trenggiling itu diserahkan oleh warga kepada lembaga konservasi, Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan pada Sabtu (30/10/2021). Kemudian pihak pengelola Medan Zoo menginformasikannya ke BBKSDA Sumut.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Sehari kemudian, petugas BBKSDA Sumut mengevakuasi trenggiling tersebut di di Medan Zoo. Serah terima trenggiling itu dilakukan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang. Selanjutnya, dilepasliarkan di kawasan TWA. Sibolangit.

Pelepasliaran itu, lanjut Handoko, menjadi momen spesial dalam rangka menjelang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2021, yang diperingati setiap tanggal 5 Nopember. Melalui momen itu pihaknya mengajak masyarakat ikut peduli melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Masyarakat, kata dia, dapat berpartisipasi aktif dengan berbagai cara. Salah satunya menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas BBKSDA Sumut untuk dilepasliarkan ke habitatnya. “Melalui peranserta warga ini diharapkan keberlangsungan hidup dan populasi satwa liar terus terjaga dan lestari,” ujarnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.