MEDAN, KabarMedan.com | Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty menyebut saat ini Bid Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait video TikTok yang diduga milik istri Kapolres Tebing Tinggi. Dalam video viral itu, terlihat sosok wanita berpose sambil memamerkan sejumlah uang.
“Lagi diperiksa terkait benar tidaknya dugaan kasus Ibu Bhayangkari istri Kapolres joget TikTok pamer uang, kita tunggu saja hasilnya,” Sabtu (30/10/2021).
Ia mengingatkan agar anggota Polri dan keluarga menghindari gaya hidup yang mewah. Komisioner Poengky Indarty menyebut hal itu pun diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017.
“Yang jelas pimpinan dan seluruh anggota Polri termasuk keluarga mereka dilarang memamerkan gaya hidup mewah, termasuk pamer di media sosial. Jika istrinya melanggar maka suaminya akan kena sanksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi dugaan pamer tersebut juga mendapat teguran keras dari Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra.
Panca mengatakan pihaknya akan memeriksa terkait kebenaran dari foto dan video yang beredar tersebut.
“Itu nanti akan kita buktikan kebenarannya. Yang jelas kalau itu terjadi saya akan dalami kenapa itu pamer uang dan apa tujuannya,” ujarnya, Sabtu (30/10/2021).
Panca juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang multitafsir dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Aksi pamer uang tersebut pertama kali diketahui dari tangkapan layar sebuah akun Tiktok @cimot_512. Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita yang mengenakan baju berlogo Tribrata tersebut menari dengan memamerkan sejumlah uang. [KM-06]