Izin ITM Dicabut, LLDIKTI Jamin Mahasiswa Tak Dipungut Biaya Pindah Kampus

Institut Teknologi Medan (ITM_. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menyebut telah membentuk sebuah kesepakatan dengan Rektorat Institut Teknologi Medan (ITM) pasca pencabutan izin berdiri oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Ibnu Hajar Damanik mengatakan pihaknya akan menjamin pindahnya ribuan mahasiswa ITM ke kampus lain tidak akan dikenakan biaya.

“Kalau untuk pindah kita sudah bersepakat dengan rektor itu tidak akan dikenakan biaya perpindahan. Kalau untuk uang semester ya tentu itu ada dan itu juga pesan dari Kementerian,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).

Adapun jumlah mahasiswa yang akan pindah, kata Ibnu, sejumlah 2000 orang. Ia mengungkap saat ini ada 16 kampus swasta lainnya yang telah disiapkan sebagai rekomendasi untuk mahasiswa ITM.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Ibnu menyebut para mahasiswa dapat datang langsung ke Perguruan Tinggi Swasta yang telah direkomendasikan untuk mengurus kepindahan.

“Rektor sudah siap, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jadi sudah ada adik-adik yang datang ke PTS (Perguruan Tinggi Swasta) langsung, jadi tidak ada lagi istilah yang tidak jelas. Kalau ada yang belum jelas datang LLDIKTI,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).

Pencabutan izin yang tertera dalam Surat Nomor 438/E/O/2021 tersebut disinyalir akibat adanya dualisme yayasan kampus yang tak kunjung selesai.

Dalam surat tersebut ITM diminta untuk menghentikan segala aktivitas baik secara akademik maupun yang non-akademik. ITM juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Iya, atas satu dan lain hal perizinannya telah kita cabut,” ujar Humas LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Abdul Aziz Tambunan saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Mendikbud juga meminta untuk mahasiswa yang masih menjalani proses pendidikan di ITM untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.

Aziz menyebut proses mediasi juga telah beberapa kali dilakukan namun tidak menemukan titik terang. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.