Jaksa Iwan Pecandu Berat Narkoba

KABAR MEDAN | Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto mengaku, Iwan Sijabat tercatat sebagai pecandu dan telah lama ketergantungan sabu-sabu. ” Pelaku mengkonsumsi sabu -sabu saat mulai bertugas di Rantau Prapat selama enam bulan dan kemudian dipindah tugaskan ke Medan. Dari pengakuannya, Pada April 2014 lalu, pelaku mau berhenti namun gagal karena terus tergoda. Pelaku kemudian terbiasa mengkonsumsi narkoba sampai akhirnya ditangkap, “ujar AKP Rosyid, Jumat (12/9/2014).

Rosyid menambahkan, pihak keluarga Iwan Sijabat juga berencana akan mengajukkan surat rehabilitasi. Namun, jika nantinya surat permohonan rehabilitas diterima pihak kepolisian, proses hukumnya akan tetap berjalan.”Meski pihak keluarga mengajukan surat rehab, tapi proses hukumnya tetap kita jalankan,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Sementara,Kasi Penkum Chandra Purnama mengaku belum dapat menentukan sanksi terhadap jaksa Iwan Sijabat.“Kita masih menunggu proses hukum dari pihak penyidik kepolisian,”ujarnya.

Ia juga mengaku pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak penyidik Kepolisian. ” Semua kita serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto, SH saat dikonfirmasi enggan berkomentar sanksi apa yang akan ditempuh jaksa tersebut. “Lagipula kami belum mendapatkan surat penangkapan. Paling lama biasanya tiga hari dari proses penyidikan. Kalau memang terbukti kami akan melakukan sanksi tegas,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Seperti diberitakan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan mengamankan Iwan Sijabat (40)SH,MH, oknum yang bekerja sebagai Jaksa Kejari Medan bersama teman wanitanya.Keduanya diamankan karena kedapatan sedang berpesta sabu- sabu disalah satu kamar Hotel Royal Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu(10,9/2014) malam.Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu- sabu, alat isap (bong-red) yang masih berisi sabu- sabu, HP dan sejumlah uang. Selanjutnya, keduanya di boyong ke Sat Narkoba Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.