Jalur Masuk Kota Medan Disekat di Masa PPKM Darurat, Masyarakat Kebingungan

Posko Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Kota Medan mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Senin (12/7/2021). Pertugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Tenaga Kesehatan dan lainnya juga didampingi oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Penyekatan pintu masuk Kota Medan dilakukan di delapan titik, yakni di Pos Rivera Jalan SM Raja, Pos Simpang Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua, Pos Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto, Pos Titi Sewa di Jalan Letda Sujono, Pos Simpang Tuntungan di Jalan Jamin Ginting, Pos Penyekatan Simpang KFC Helvetia, Pos Penyekatan RS Martha Priska Tanjung Mulia, dan Pos Penyekatan Keluar Tol Tanjung Mulia di Jalan Krakatau.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Di Posko Simpang Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua, terpantau dari pagi kendaraan masih berlalu lalang. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas baru meluncur ke jalan untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke Kota Medan. Penyekatan yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut menimbulkan reaksi kebingungan terhadap masyarakat dan kemacetan luar biasa.

“Ini ada pemeriksaan apa? Jadi ini gak boleh lewat,” ujar salah satu pengendara yang menuju Kota Medan.

Pemeriksaan dan pengajuan pertanyaan terkait kepentingan untuk masuk ke Kota Medan dilontarkan oleh petugas. Sementara itu bagi yang dianggap tidak memiliki kepentingan mendesak, petugas meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Kita sekat untuk warga yang akan ke Kota Medan dan tidak berkepentingan, untuk menghindari warga dari Deli Tua ini ke Kota Medan. Lalu lalang yang terjadi ini sifatnya kita masih himbauan dulu selama dua hari sampai tiga hari. Setelah penghimbauan kita akan tegas, salah satunya meminta untuk balik saja bagi yang tidak berkepentingan, disuruh balik ke rumah,” ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap.

Rencananya, setelah diadakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, penyekatan akan dilakukan secara tegas terhadap masyarakat yang menuju Kota Medan. Selain itu, petugas kesehatan juga dikerahkan untuk melakukan cek suhu untuk orang yang diperbolehkan melewati perbatasan. [KM-06]