MEDAN, KabarMedan.com | Penanggungjawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Medan, M Asman Siregar mengungkap pihaknya akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan angkot yang menerobos perlintasan kereta api.
“Korban kecelakaan angkutan umum yang terjadi di Jalan Sekip akan mendapat pendampingan dari Jasa Raharja. Korban yang masih hidup dan menderita luka-luka dirawar di Rumah Sakit Royal Prima, maksimal biaya Rp 20 Juta, sementara korban meninggal dunia akan kita berikan santunan senilai Rp 50 Juta,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Ia juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja ikut berduka cita sangat dalam atas kejadian yang menewaskan 4 korban tersebut.
Sebelumnya, sopir angkot yang bernama Karto Manalu yang nekat menerobos palang pintu rel kereta api dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang menyebut Karto Manalu telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan diketahui hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Menjalani pemeriksaan intensif, Karto Manalu saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. [KM-06]














