
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan marak di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Sebuah lokasi judi yang menyerupai kasino terpantau bebas beroperasi di Dusun VIII, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, hanya sekitar 100 meter dari rumah ibadah.
Pantauan langsung tim media pada Senin (23/6/2025), bangunan semi permanen berdinding tepas itu dipenuhi berbagai jenis mesin judi seperti tembak ikan, jekpot, hingga mesin-mesin ketangkasan lainnya.
Aktivitas perjudian berlangsung terbuka, melibatkan pemain dari berbagai usia, baik muda maupun lanjut usia.
Seorang wanita yang bekerja di lokasi sempat melarang wartawan untuk berlama-lama di dalam arena, dan meminta agar mereka berbicara langsung kepada pengawas.
Pria berbadan kecil berkulit putih yang mengaku sebagai pengawas mengatakan lokasi tersebut sudah beroperasi hampir enam bulan.
“Sudah hampir enam bulan, Pak, kami buka. Ada pengawas lain juga, tapi hari ini dia nggak datang,” ujarnya.
Namun, keterangan berbeda datang dari warga sekitar.
Seorang pedagang wanita yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas judi di tempat itu telah berjalan hampir dua tahun tanpa pernah ditindak aparat.
“Azan pun tetap main, nggak ada berhentinya,” katanya.
Sementara itu, eeorang warga berinisial YN mengaku khawatir dengan dampak negatif perjudian terhadap generasi muda di desanya.
“Kalau dibiarkan, anak-anak kita bisa rusak mental dan moralnya,” ucap YN dengan nada prihatin.
Ironisnya, maraknya aktivitas perjudian ini terjadi menjelang peringatan Hari Bhayangkara, yang seharusnya menjadi momentum peningkatan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.
Lokasi perjudian itu terletak persis di bawah jembatan penghubung yang menjadi batas wilayah antara Kabupaten Sergai dan Deli Serdang.
Keberadaannya yang berada di wilayah perbatasan diduga menjadi salah satu cara untuk menghindari pengawasan ketat dari aparat satu wilayah hukum tertentu.
Kepala Desa Kota Pari, Abdul Khair Nasution, membenarkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengimbau dan bahkan mengirim surat resmi ke Polsek Pantai Cermin untuk menindak aktivitas tersebut.
“Kita sudah kasih tahu dan menyurati pengelola. Dari desa juga sudah menyurati Kapolsek,” tegas Abdul Khair saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, Senin (23/6/2025).
Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan konkret dari aparat kepolisian.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin saat dikonfirmasi media hanya memberikan tanggapan singkat.
“Akan kita tindak,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.[KM-04]