SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kepala Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ruslan, membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Nora Andriani Siregar seperti santer terdengar belakangan ini.
Menurut Kades Ruslan, rumah tangganya belakangan ini memang tengah dirundung persoalan, namun bukan karena KDRT melainkan dipicu masalah gadaian sawah antara mertuanya dengan Kepala Dusun A.
“Memang belakangan ini rumah tangga kami tidak harmonis, istri saya sering ribut bahkan memaki, cuma saya jujur persoalan ini dipicu masalah gadaian sawah, bukan KDRT”, katanya, di Tanah Merah, Sabtu (25/04/2020).
Menurut Ruslan, sesuai dengan perjanjian, uang gadaian sawah itu dibayar tanggal 15, namun kemarin yang mengelola sawah itu Kepala Dusun A, bernama Ramadhan telat membayar kepada mertuanya, sehingga membuat sang istri naik pitam, dan menuding dirinya yang memakan uang gadaian tersebut.
“Dia suruh saya menanyakan soal uang gadaian itu, saya bilang sabar karena saat itu kan belum panen, jadi belum ada uangnya, tapi istri saya langsung menekan saya dan menuding saya memakan uang gadaian itu. Terus mulai saat itu Dia selalu menebar keributan dengan saya, hingga saat ini, padahal pada tanggal 16 nya uang gadaian itu sudah dibayarkan yang bersangkutan”, ujar Ruslan.
Karena sudah tak tahan dengan sikap istrinya itu, Ruslan pun menjatuhkan Thalaq pada sang isteri Minggu 18 April 2020 lalu dihadapan para pemuka masyarakat dan pemuka agama serta Bhabinkamtibmas.
“Sebenarnya saya tidak mau menjatuhkan cerai, karena sikap dia sudah kelewatan, sampai Dia bawa nama orang tua saya yang sudah meninggal, itu saya tidak terima, maka saya jatuhkan Thalaq”, kata Ruslan.
Semenjak itu lanjut Ruslan, Dia tidak lagi serumah dengan sang istri. Namun SMS makian tetap Ia terima dari sang istri yang kelihatan tidak terima dengan perceraian tersebut karena menganggap belum resmi sebab tidak ada surat dari Pengadilan.
Meski demikian, Ruslan menegaskan bahwa hubungannya dengan sang istri sudah berakhir dan tidak akan menafkahi sang istri yang dinikahinya 3,5 tahun silam.
“Dia tidak mau keluar dari rumah, sebelum syarat yang dia minta harta gono-gini dan surat cerai dari pengadilan ada di tangannya, tapi saya tegaskan, meski secara administrasi Pemerintahan belum ada, tapi secara Agama kami resmi sudah cerai, saya sudah menjatuhkan Thalaq, dan nafkahnya bukan tanggungjawab saya lagi”, kata Ruslan.
Terkait dengan berita miring terhadap dirinya, di Medsos, sekali lagi Ruslan menegaskan bahwa urusan tersebut adalah urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan sebagai Kepala Desa. Ia pun mengungkap perceraian tersebut karena murni sudah tidak harmonis lagi sehingga mengambil langkah tersebut.[KM-04]














