MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa pemukulan seorang warga yang dilakukan oleh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas).
“Tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota lalu lintas di wilayah Polresta Deli Serdang kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, saya pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf,” ujar Panca, Jum’at (15/10/2021).
Panca menyebut petugas lalu lintas tersebut akan diproses dan saat ini telah dibebastugaskan. Menurutnya tindakan tersebut tidak memberikan dampak yang baik untuk institusi Polri.
“Kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan yang bersangkutan sama-sama menyampaikan permohonan maaf juga,” tutur Panca.
Ia mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sembari dengan dilakukannya pemeriksaan etik.
Sebelumnya, aksi pemukulan warga yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut beredar di media sosial. Di dalam video tersebut terlihat petugas kepolisian memukul pria tersebut hingga tertelentang tak berdaya di tanah.
Setelah melakukan pemukulan anggota polisi Aipda G tersebut meninggalkan korban. Tak berapa lama, muncul seorang perempuan dari seberang jalan berteriak dan menangis sambil mengatakan bahwa korban yang dipukul adalah anaknya.
“Anakku ini,” ujar perempuan tersebut sambil terus membangunkan korban. [KM-06]