Kapolres Sergai: Mulai Jam 7 Malam Ini Tidak Ada Kegiatan di Tempat Wisata

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Robinson Simatupang mengungkapkan mulai pukul 7 malam ini tidak dibenarkan ada kegiatan perayaan malam tahun baru di seluruh tempat wisata di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang bisa menyebabkan penambahan kluster baru di lokasi wisata. Selain itu juga merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru tertanggal 23 Desember 2020.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Jam tujuh malam ini, kami tegaskan tidak ada kegiatan lagi diseluruh tempat wisata Pantai di Serdang Bedagai”, kata AKBP Robinson Simatupang, di Mapolres Sergai, Kamis (31/12/2020).

Ia juga menegaskan, pihaknya juga telah melakukan kerjasama kepada beberapa pihak terkait tentang mengatur jumlah pengunjung ke tempat wisata pada libur tahun baru 1 Januri 2021 besok.

“Libur tahun baru, 1 Januari besok, kita batasi 25 persen dari jumlah pengunjung yang datang. Kita telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait termasuk juga dengan media, untuk mencegah penyebaran Virus Corona”, ucap Kapolres Robin.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Untuk masyarakat Ia juga mengimbau agar di rumah saja pada libur tahun baru, seraya berharap Kabupaten Serdang Bedagai tetap dalam situasi kondusif dipenghujung tahun 2020 ini.

“Mari kita berdoa semoga sampai pengunjung tahun ini, Sergai masih tetap kondusif”, pungkasnya.[KM-04]