Kasus Covid-19 Memburuk, Sejumlah Negara di Dunia Larang Masuk Pelaku Perjalanan dari Indonesia

MEDAN, KabarMedan.com | Gelombang dan lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang semakin buruk memaksa beberapa negara harus menutup pintu kedatangannya untuk Indonesia. Beberapa hari belakangan Indonesia telah mencatatkan kasus rekor kematian harian tertinggi di dunia mengalahkan Brazil dan India, Rabu (14/7/2021).

Negara Singapura pun telah memperketat jalur masuk untuk warga yang datang dari Indonesia. Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan izin masuk yang sangat ketat tersebut juga diberlakukan untuk para pelancong ataupun penumpang transit penerbangan yang mengunjungi atau yang datang dari Indonesia dalam jangka waktu 21 hari ke belakang.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura.

Uni Emirat Arab juga telah melarang sepenuhnya terkait kedatangan penduduk dari Indonesia dan pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya.

Sementara itu Arab Saudi masih memberlakukan larangan masuk untuk penduduk ataupun pendatang dari Indonesia. Aturan yang dibuat sejak Februari 2021 tersebut belum dicabut hingga sampai saat ini.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebanyak 26 Negara di Eropa juga telah membuat larangan masuk bagi orang yang berasal dari Indonesia maupun orang yang memiliki riwayat kunjungan ke Indonesia sebelumnya. Sedangkan warga Indonesia yang memiliki kartu izin tinggal di negara tersebut wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Serupa dengan beberapa negara sebelumnya, Hongkong dan beberapa negara lainnya juga menerapkan larangan masuk bagi warga yang datang ataupun memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. [KM-06]