Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Vaksinasi Pelajar, Tergetkan Ribuan Siswa di Kota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara gelar kegiatan vaksinasi dosis pertama untuk anak sekolah usia 12 sampai 17 tahun. Ribuan anak dari beberapa sekolah yang ada di Kota Medan antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021.

“Target kita dalam dua hari program Adhyaksa Peduli Vaksinasi sebanyak 3500 orang, yang terdiri dari siswa SMP, SMA dan SMK. Kita berharap dengan vaksinasi ini herd immunity semakin terbangun dan proses pembelajaran tatap muka bisa segera dijalankan, ” kata IBN Wiswantanu, Rabu (6/10/2021).

Program Adhyaksa Peduli Vaksinasi ini, lanjut Kajati Sumut juga diikuti oleh KejariĀ  kabupaten/kota di Sumatera Utara agar target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah bisa segera terealisasi.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Kejati Sumut ditinjau langsung oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Staf Ahli Bid. Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat H Agus Tripriyono, Kadis Kesehatan Provsu Ismail Lubis, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, serta panitia Adhyaksa Peduli Vaksinasi 2021.

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan bahwa Kota Medan saat ini mencanangkan program vaksinasi termasuk menyasar anak sekolah. Warga Kota Medan saat ini mencapai 50 persen warganya sudah divaksin.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan Kejati Sumut dengan Adhyaksa Peduli Vaksinasi juga diikuti Kejari di kabupaten/kota. Ini akan mempercepat terciptanya herd immunity dan program pembelajaran tatap muka segera terealisasi,” tandasnya.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Peserta dari usia 12 sampai 17 tahun yang mengikuti vaksinasi dibagi dalam dua tempat. Satu tempat khusus untuk laki-laki dan satu tempat lagi untuk perempuan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Di tempat terpisah, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama dalam pelaksanaan vaksinasi di Kejati Sumut.

“Pasca vaksinasi pun seluruh siswa yang sudah divaksin kita sarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.