Kejari Kisaran Limpahkan Tersangka Korupsi Alkes Dinkes & PU Kabupaten Asahan

KISARAN, KabarMedan.com | Kejaksaan Negeri Kisaran menyerahkan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan  pekerjaan peningkatan Hotmix ruas Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum.

“Tadi sudah kita serahkan pelimpahan tersangka dan barang buktinya. Adapun lima tersangka korupsi alkes yang kita limpahkan adalah FM, IA, SR, SF, dan ES. Sementara untuk tiga tersangka korupsi PU yaitu SP, BK dan SFI,” kata Kasi Pidsus Kejari Kisaran? Hendro Wasisto, Selasa (7/4/2015).

Diungkapkannya, pelimpahan lima tersangka dan barang bukti korupsi alkes pada Dinas Kesehatan di  Kabupaten  Asahan ini merupakan pengembangan dari 4 tersangka yang sebelumnya.

Baca Juga:  Kocar - Kacir Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Nyemplung ke Parit

“Adapun empat tersangka lainnya yang telah diproses sebelumnya adalah Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Kegiatan, pihak rekanan PT Cahaya Anak Bangsa dan dua orang Pihak Distributor PT Borimex. Para tersangka ini perkaranya telah masuk dalam tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Medan,” jelasnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada pada tahun anggaran 2012 menerima dana sebesar Rp 7 Miliar yang bersumber dari APBN perubahan. Dana itu dimaksud untuk pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan keluarga berencana.

Baca Juga:  Musda ASTINDO Sumut, Pengurus Harus Membawa Organisasi Terbang Tinggi

Namun, dalam pengadaan itu para tersangka melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 Miliar

Sementara itu, korupsi yang terjadi pada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan berawal dari proyek peningkatan Jalan sepanjang 630 meter yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 700 juta.

Namun, para tersangka dianggap tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan keharusan dan melakukan korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 300 juta.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.