SERGAI,KabarMedan.com | Kajari Sergai, P. Tumanggor didampingi Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Ir. Soekirman dan Darma Wijaya memusnahkan barang bukti Ilegal Fishing dan Tindak Pidana Umum lainnya, di Markas Satpolair Polres Sergai, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Senin (30/12/2019)
Barang bukti yang dimusnahkan 5 unit Kapal Nelayan, 5 ekor Belangkas (Kepiting Tapak Kuda), daun Ganja Kering 1/2 Kg, dan Sabu 1/2 Kg.
Kajari Sergai, P. Tumanggor mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), masa penahanan Januari hingga 30 Desember tahun ini.
Di samping itu katanya, dari 118 perkara yang ada, yang paling banyak ditemui adalah Narkoba dengan 78 perkara.
“Dimana-mana saya bertugas selalu menemukan kasus Narkoba, ini sangat memprihatinkan sekali”, kata Kajari P. Tumanggor.
Padahal lanjutnya, di dalam negeri tidak ada pabrik narkoba tapi perkara ini terus menerus ada. Olehkarena itu Ia berharap perkara ini dapat diputus sehingga perkara ini dapat menurun.
“Harus kita putuskan mata rantai kasus itu, jangan ada lagi kasus itu satu belum selesai, tapi terus bertambah”, ucapnya.
Sementara itu Bupati Sergai, H. Soekirman mengatakan, jika menuruti kata hati maka barang bukti berupa Kapal Nelayan dan lainnya ini, baiknya dibiarkan saja agar tidak menambah beban, namun karena ada Norma Standard Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang harus dipenuhi tentu ini adalah hal yang baik, untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Sedangkan, konflik antar Nelayan lanjut Bupati, ditengarai adanya persoalan antara Nelayan Modern dan Tradisional sehingga terjadi pertikaian di tengah laut.
Namun, berdasarkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 4 Tahun 2009 masalah urusan laut di bawah kewenangan Provinsi sehingga Kabupaten tidak dapat bertindak lebih jauh terkait persoalan tersebut.
“Kami cukup prihatin atas kasus ini, meski tidak dapat bertindak lebih jauh, paling tidak ini menjadi bagian kerjasama antara seluruh stakeholder di Sergai”, tandasnya.[KM-04]














