Kepling di Medan Peras Masyarakat Hingga Jutaan Rupiah, Bobby Nasution: Ini Penyakit!

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. (KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/5/2021). Tindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Lingkungan (Kepling) 17 berinisial ES bahkan disebut meminta sejumlah uang hingga jutaan rupiah dengan dalih untuk biaya surat-surat kependudukan. Atas hal tersebut, Bobby meminta kepada pihak Kelurahan untuk mencopot status Kepling dari ES.

“Ini kita bilang penyakit yang harus disembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama,” ujar Bobby.

Tindakan pungutan liar serta pemerasan tersebut, kata Bobby, harusnya menjadi pukulan bagi jajaran Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Kita terus coba, kita terus kolaborasi, di sini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula. Untuk surat pindah saja (dikutip) sampai 500 ribu padahal itu tidak ada biaya pungutan sama sekali,” lanjut Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo tersebut juga menyesalkan keterlambatan pengurusan akta justru datang dari pihak yang berwenang itu sendiri. Seperti yang diketahui, pengurusan akta kelahiran anak di bawah 60 hari tidak dikenakan biaya, sementara yang di atas 60 hari di kenakan denda. Namun pada kenyataannya yang terjadi adalah masyarakat yang mengurus akta kelahiran anak di bawah 60 hari pun harus menunggu lebih kurang satu tahun.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Bobby juga secara tegas meminta agar uang yang telah diterima Kepling dikembalikan kepada masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan pungli yang ada di Kota Medan.

“Nantinya juga akan ada layanan aduan masyarakat,” tuturnya. [KM-06]